test

News

Selasa, 14 April 2020 20:31 WIB

Pemkot Bogor Minta Operasional KRL Dihentikan Selama PSBB

Editor: Hadi Ismanto

Commuter Line yang menjadi pilihan moda transportasi warga yang bekerja di Jakarta (Foto: Twitter)

PMJ - Pemerintah Kota Bogor meminta agar operasional Kereta Api Listrik (KRL) atau commuter line dihentikan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemberlakuan PSBB di Bogor mulai 15 April 2020.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menyebut telah menyampaikan saran itu melalui video confrence antara lima kepala daerah Bodebek dengan PT KAI Commuter Indonesia (KCI).

"Intinya, kepada PT KAI maupun PT KCI kami menyarankan agar menutup total operasional (KRL) selama 14 hari, saat PSBB diterapkan. Tujuannya untuk menyelamatkan jiwa manusia agar tidak terpapar virus COVID-19," jelas Dedie Rachim di Bogor, Selasa (14/4/2020).

Menurut dia, potensi penularan wabah virus Corona di moda transportasi massal seperti KRL itu terlalu besar dan bisa menghambat efektivitas PSBB. Kondisinya sekarang pengendalian sangat lemah.

"Kita tidak bisa menjamin bahwa pembatasan social distancing di dalam kereta api itu bisa terwujud. Buktinya apa? Buktinya terjadi penumpukan-penumpukan penumpang di setiap stasiun," ungkapnya.

Meski demikian, kata Dedie, pihaknya juga memberikan opsi alternatif. Jika tidak dilakukan secara penuh penutupan operasional KRL, setidaknya memperketat pembatasan jam operasional, khususnya saat jam sibuk.

"Semisal jam operasional hanya pada jam 11 pagi sampai jam 2 siang saja. Kalau memang ada kebutuhan mendesak dan mengharuskan naik kereta api, bukan di jam mereka bekerja," ucapnya.

Dedie mengaku permohonan penutupan commuter line itu telah dipikirkan lama. Hari ini, kata dia, suratnya akan dikonsep. "Kami sepakat, secara kolektif di tandatangani lima kepala daerah dan dikirim ke Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jabar, Kemenhub dan pihak perkeretapian," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT