test

News

Sabtu, 18 April 2020 15:46 WIB

Penentuan Awal Ramadhan, Kemenag Tetap Gelar Pemantauan Hilal

Editor: Hadi Ismanto

Kemenag tetap gelar pemantauan hilal untuk menentukan awal Ramadhan (Foto; Dok Net)

PMJ - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadan 1441 Hijriah pada 23 April 2020. Sidang isbat akan diawali dengan pemantauan hilal (rukyatul hilal) oleh Kanwil Kemenag Provinsi.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menyebut hasil rukyatul hilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang isbat. Meski di masa pandemi COVID-19, Kanwil Kemenag tetap diminta melakukannya bersama instansi terkait.

"Rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari," ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu (18/4/2020).

Khusus disaat pandemi COVID-19, kata Amin, pihaknya telah menyiapkan protokol pelaksanaan rukyatul hilal. Aturan itu sudah dikirim ke Kanwil Kemenag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal.

"Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemi," jelas Amin.

Dalam pelaksanaan rukyatul hilal, lanjut Amin, jarak area perukyat dan area undangan dibatasi dengan batas yang jelas. Sebelum memasuki area rukyatul hilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker.

"Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatul hilal," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT