test

News

Kamis, 30 April 2020 13:22 WIB

YLKI Minta Pemudik Tak Kucing-Kucingan dengan Petugas

Editor: Hadi Ismanto

Tahapan larangan mudik. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi).

PMJ - Pemerintah menerapkan aturan pelarangan mudik 2020. Kebijakan ini sejalan dengan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Menanggapi hal ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut ada dua hal yang harus dicermati terkait pelarangan mudik ini. Pertama, masyarakat jangan sampai main kucing-kucingan dengan petuga untuk mengakali mudik.

"Ini amat membahayakan diri sendiri, keluarga, masyarakat dan petugas medis di kampungnya. Kasus di Cilacap, tujuh pemudik yang menggunakan jasa mobil travel terbukti semua positif Covid-19," jelas Ketua Pengurus Harian Tulus Abadi, Kamis (30/4/2020).

"Kalau memang sangat urgen/harus mudik sebaiknya masyarakat mudik secara legal dengan mengurus surat-surat yang diperlukan," sambungnya.

Kedua, kata Tulus, pemerintah juga harus konsisten memberikan bantuan jaring pengaman sosial pada warga yang tidak mudik. Apalagi saat ini kondisinya memang dalam kesulitan ekonomi.

Bantuan jaring pengaman sosial, lanjut dia, harus dalam jumlah cukup memadai baik untuk logistik dan atau biaya tempat tinggal. Atau dengan cara lainnya yang manusiawi dan memenuhi standar minimal untuk hidup di kota besar.

"YLKI menerima pengaduan masyarakat dalam rangka PSBB bantuan yang diterima masyarakat hanya Rp150 ribuan terdiri atas beras 5 kg, minyak goreng 1 liter, dua bungkus biskuit, dan mi instan," tuturnya.

BERITA TERKAIT