test

News

Jumat, 8 Mei 2020 13:15 WIB

Polri Layangkan Panggilan Kedua Terhadap Said Didu

Editor: Hadi Ismanto

Kapala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono (Foto: Dok PMJ News)

PMJ - Setelah sempat mangkir pada panggilan pertama, Polri telah melayangkan pemanggilan kedua untuk mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menyebut Said Didu akan diperiksa dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

"Kita sudah melayangkan surat pemanggilan (Said Didu) pada Senin, 11 Mei 2020 mendatang untuk dimintai keterangan," ujar Brigjen Argo saat dikonfirmasi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2020).

Menurut Argo, pemeriksaan Said Didu dalam kapasitasnya sebagai saksi. Hingga saat ini, dugaan kasus penemaran nama baik tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Sebagai saksi sehubungan dengan dugaan pencemaran nama baik," tandasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Said Didu pada Senin (4/5). Namun, mantan Sekretaris Kementerian BUMN tidak datang atau mangkir dari panggilan tersebut.

Pada pemeriksaan kali ini, Said Didu diwakili tim kuasa hukumnya antara lain Letkol (Purn) Helvis, Arief Rachman, Rochim, dan beberapa advokat dari Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK).(Hdi)

BERITA TERKAIT