test

News

Senin, 11 Mei 2020 14:47 WIB

Kemenag Pastikan Tunjangan Guru dan Tenaga Pendidikan di Madrasah Tetap Dibayar

Editor: Ferro Maulana

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa`adi. (Foto: Dok Net)

PMJ - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan seluruh tunjangan profesi maupun tunjangan lainnya bagi guru dan tenaga kependidikan di madrasah tetap bakal dibayarkan seperti biasa walaupun melakukan pembelajaran dari rumah.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa`adi menjelaskan Kementeriannya sudah melakukan sejumlah langkah faktual di tengah meluasnya pandemi Covid-19. Salah satunya isu bidang pendidikan.

Ketika rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Senin (11/05/2020), pihak Kemenag menegaskan proses kegiatan pembelajaran tetap dilakukan oleh guru melalui Teaching From Home (TFC).

“Hak guru untuk mendapatkan tunjangan profesi atau tunjangan lainnya tetap dapat dibayar penuh seperti biasanya,” katanya lagi.

Di samping itu, proses kenaikan pangkat bagi kalangan guru dan pengawas, Kemenag akan mempermudah upaya itu dengan memberlakukan sistem penilaian angka kredit berbasis online.

Di samping itu, Kemenag meluncurkan paket internet murah dan paket internet gratis bagi siswa pemegang KIP dan siswa tidak mampu. Dirinya menyebut seluruh penerimaan peserta didik baru dilakukan melalui daring.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sempat merekomendasikan Kemenag dan Kemendikbud untuk memberikan bantuan kepada guru-guru honorer yang terdampak Covid-19 di sekolah maupun madrasah baik negeri maupun swasta.

Pasca Rakornas, KPAI bersama dua kementerian lainnya merekomendasikan dilakukan pemetaan oleh Dinas Pendidikan maupun Kantor Wilayah Kemenag untuk memastikan honorarium dan dukungan kuota internet dalam proses pembelajaran jarak jauh. (KEMENAG/ FER).

BERITA TERKAIT