logo-pmjnews.com

News

Kamis, 4 Mei 2023 18:43 WIB

Pelaku Teror Ngaku Nabi, Ini Saran Wamenang Agar Pemahaman Agama Tak Keliru

Editor: Hadi Ismanto

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid. (Foto: Kemenag).
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid. (Foto: Kemenag).

PMJ NEWS - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi angkat bicara soal pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengaku sebagai wakil nabi. Menurut dia, hal itu terjadi karena pemahaman agama yang keliru.

"Ini membuktikan bahwa pemahaman agama yang salah bisa menimbulkan bahaya terhadap keselamatan jiwa orang lain," ujar Zainut dalam keterangannya, Kamis (4/5/2023).

Zainut menyebut ada beberapa upaya untuk menghindari pemahaman keagamaan yang keliru. Salah satunya, dia meminta masyarakat belajar agama kepada ulama atau orang yang memiliki otoritas keilmuan agama yang tinggi, serta bersanad.

"Dalam belajar agama juga harus menggunakan metodologi belajar yang benar yaitu secara tersusun dan terstruktur untuk memperoleh ilmu agama," jelasnya.

Menurut Zainut, saat ini banyak orang yang memiliki semangat belajar agama tetapi hanya menggunakan penafsirannya sendiri dalam mengambil kesimpulan hukumnya. Hal itu terkadang bertentangan dengan kaidah agama, sehingga mereka salah dalam memahami substansi ajaran agama.

"Sejatinya semua ajaran agama mengajarkan kasih sayang, persaudaraan dan perdamaian antarsesama umat manusia, bukan mengajarkan permusuhan, ancaman dan kekerasan yang menimbulkan mafsadat atau kerusakan bagi kehidupan umat manusia," terangnya.

Kedua, Zainut mengimbau para ulama dan pemimpin agama untuk terus menggelorakan moderasi beragama, yakni cara memahami ajaran agama secara moderat, tawasut, dan jalan tengah.

"Mari terus menghindari perilaku beragama yang ekstrem (tatharruf), berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam beragama (ghulluw). Sebab, hal tersebut dapat memunculkan sikap fanatisme, intoleransi, dan akuisme dalam beragama," sebutnya.

Ketiga, Zainut meminta aparat kepolisian untuk lebih meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah, dan kantor serta tempat beraktivitas para pemimpin agama.

Terakhir, Zainut mendukung Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) untuk memfilter konten-konten yang bernuansa sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), berita bohong (hoax), serta ujaran kebencian.

"Termasuk perlu difilter juga konten yang bersumber dari ajaran agama yang menyimpang dan bertentangan dengan ajaran agama yang dianut oleh mayoritas umat beragama," tukasnya.

BERITA TERKAIT