test

News

Rabu, 20 Mei 2020 15:20 WIB

Polisi Amankan Bus yang Diduga Berstiker Kemenhub Palsu

Editor: Hadi Ismanto

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (Foto: PMJ News/Fjr)

PMJ - Polda Metro Jaya mengamankan bus AKAP berstiker Kementerian Perhubungan yang diduga palsu di Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (20/5) dini hari. Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kemungkinan bus tersebut membawa pemudik.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut saat diperiksa bus tersebut dalam kondisi kosong dan sopir mengaku baru dari Solo dan hendak menuju pulnya. Bus dan sopirnya telah diamankan guna pemeriksaan lanjutan.

"Dari keterangan sopir, stiker tidak dibeli melainkan didapatkan dari pihak EO yang sebelumnya menyewa bus untuk angkutan pekerja/karyawan. Ada 4 bus yang disewa dan ditempeli stiker," ujar Sambodo, Rabu (20/5/2020).

Dari hasil pemeriksaan awal, kata Sambodo, sopir mengaku tidak mengetahui pihak EO yang dimaksudnya. Menurut dia, sopir hanya menyampan telah mengantar penumpang ke Solo, Jawa Tengah.

"(Pengakuan sopir) katanya baru bawa penumpang ke Solo, tapi masih kami cari tahu," tukasnya.

Sementara itu, Sambodo juga mengungkapkan pihaknya telah menindak sekitar 70.448 pengguna jalan raya yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan DKI Jakarta.

"Jumlah penindakan teguran di wilayah DKI Jakarta selama 37 hari sebanyak 70.448," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT