test

News

Kamis, 28 Mei 2020 15:31 WIB

Sekolah di Jakarta Akan Dibuka Jika Kondisi Aman dari Corona

Editor: Hadi Ismanto

PMJ - Aktivitas belajar mengajar di sekolah akan kembali dibuka mulai 13 Juli 2020 mendatang. Hal tersebut merujuk pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 467 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana menyebut rencana kembali pembukaaan sekolah akan dilakukan apabila kondisi Jakarta dinyatakan sudah aman dan pelaksanaannya harus memenuhi protokol kesehatan.

"Protokol kesehatan Covid-19 harus dipatuhi oleh seluruh peserta didik dan para pendidik," ucap Kadisdik DKI Jakarta Nahdiana saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2020).

Menurut Nahdiana, pihaknya tengah mempersiapkan segala sarana dan prasarana untuk menjalankan rencana kegiatan belajar mengajar tersebut.

Namun saat disinggung mengenai kemungkinan jadwal pembukaan sekolah akan dimundurkan atau tidak, Nahdiana belum bisa memastikannya. Ia mengaku pihaknya terus mempersiapkan teknis penerapannya.

"Kami sedang lakukan persiapan sarana pembelajaran yang tetap memperhatikan jaga jarak aman," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT