test

Hukrim

Rabu, 28 Oktober 2020 13:15 WIB

Kenali Wajah 8 Curanmor di DKI Jakarta yang Ditangkap Polda Metro Jaya

Editor: Fitriawan Ginting

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ- Jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 8 orang tersangka yang melakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) di beberapa lokasi di kawasan DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dalam aksi pencurian sepeda motor itu sebanyak 8 tersangka melakukan aksinya di beberapa tempat yang berbeda.

“Kita berhasil mengamankan 8 orang tersangka dan 1 tersangka lagi kita berikan tindakan tegas dan terukur, karena saat dilakukan penangkapan salah satu tersangka mencoba melawan petugas,” kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan. (Foto : PMJ/Fjr).

“Saat kita mintai keterangan para tersangka kerap melakukan aksi pencurian sepeda motor di kawasan DKI Jakarta, seperti Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan beberapa lokasi lain di wilayah hukum Polda Metro,” ungkap Yusri.

Dari para tersangka petugas menyita beberapa bukti yakni, handphone, motor dan kunci letter T yang digunakan para tersangka untuk merusak kunci kontak motor.

Atas perbuatannya tersebut para tersangka di kenakan Pasal 363 KUHP, Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 480, Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT