test

News

Kamis, 4 Juni 2020 15:22 WIB

Menarik, Kios dan Toko di DKI Jakarta Boleh Buka Sesuai Skema Nomer Ganjil Genap

Editor: Ferro Maulana

Kios dan toko di DKI Jakarta. (Foto: Dok Net/ IST).

PMJ – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap membuka aktivitas usaha di pasar mulai 15 Juni 2020 mendatang. Gubernur DKI Anies Baswedan menerangkan, ketika dibuka kapasitas pasar dan pusat belanja hanya boleh 50 persen saja.

Menurut Anies, bakal ada skema ganjil genap yang diterapkan di toko-toko yang ada di Jakarta. Toko bernomor ganjil akan buka di tanggal ganjil, begitu juga pada toko bernomor genap boleh buka di tanggal genap.

"Sebagai contoh, pasar dibuka kapasitas 50 persen. Artinya kios dan toko di dalamnya dibuka berdasar hari, toko nomor ganjil dibuka di tanggal ganjil, toko genap dibuka di tanggal genap," jelas Anies dalam pernyataan pers virtual-nya, di Jakarta, Kamis (04/06/2020).

Dalam bahan pemaparannya, Anies menjelaskan pada pasar rakyat penyediaan barang yang dijual adalah sarana dan prasarana untuk mendukung pencegahan penyebaran COVID-19. Anies juga mendorong kegiatan pembayaran dengan metode cashless.

Selanjutnya, jam operasionalnya diatur mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Pintu masuk dan keluar pasar harus dibedakan, satu pintu khusus untuk masuk dan satu lagi khusus untuk keluar.

Untuk diketahui, Anies mengtaakan, mulai tanggal 15 Juni mendatang, pasar-pasar dan pusat perbelanjaan non pangan boleh kembali beroperasi. (FER).

BERITA TERKAIT