test

News

Jumat, 5 Juni 2020 13:19 WIB

128 Rumah Rusak yang Disebabkan Gempa 6,8 SR di Kepulauan Morotai

Editor: Ferro Maulana

Terjadi gempa bumi. di Sukabumi (Foto: Ilustrasi/ PMJ/ Fif)

PMJ - Ratusan rumah rusak dari bencana gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 6,8 Skala Ritcher (SR) di Kabupaten Kepulauan Morotai, Kepulauan Maluku, Provisnis Maluku Utara, Kamis (04/06/2020) sore.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati menjelaskan bahwa kerusakan rumah terjadi di enam kecamatan. Antara lain, Kecamatan Morotai Selatan, Morotai Timur, Morotai Utara, Morotai Jaya, Morotai Selatan Barat dan Pulau Rao.

“Total rumah rusak berjumlah 128 unit, dengan rincian 99 unit rumah rusak ringan, 18 unit rumah rusak sedang dan 11 unit rumah rusak berat,” ungkap Jati kepada pewarta, di Jakarta, Jumat (05/06/2020) siang.

Masih dari keterangan Jati, tidak ada korban jika akibat gempa itu. Namun hanya saja masih terdapat sejumlah masyarakat yang bertahan di dataran tinggi atau di rumah kerabat karena mengalami trauma.

Meski begitu, pasca gempa, Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Kepulauan Morotai dan instansi terkait melakukan penanganan darurat. Antara lain, memastikan pertolongan korban dan pendataan kerusakan. Saat ini masih terus dilakukan pendataan di lapangan.

Sebelumnya, BMKG mengoreksi parameter gempa yang sebelumnya berkekuatan M7,1 menjadi M6,8. Gempa yang terjadi pada kedalaman 111 km berada pada 99 km arah utara Kota Daruba, Pulau Morotai, Maluku Utara.

Guncangan gempa tersebut dirasakan sedang oleh warga Kota Ternate selama 2-3 detik di Kota Ternate, di Kabupaten Halmahera Barat selama 2-3 detik. (BNPB/ BMKG/ FER).

BERITA TERKAIT