test

News

Rabu, 10 Juni 2020 09:49 WIB

Polda Metro Jaya Tambah Enam Bus SIM Keliling, Disini Lokasinya

Editor: Hadi Ismanto

Pelayanan bus SIM keliling ada di beberapa titik. (Foto: PMJ News).

PMJ - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menambah 6 bus pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di DKI Jakarta, Rabu (10/6). Keenam bus SIM Keliling itu ditempatkan di dua lokasi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut mobil SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis selama pandemi Covid-19.

"Ada 6 SIM keliling, 3 bus di Daan Mogot dan 3 (lainnya) di sekitar Masjid At-Tin TMII (Taman Mini Indonesia Indah)," ujar Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).

Lebih lanjut Smbodo mengatakan, SIM keliling akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB. Adapun kuota pendaftaran dibatasi hanya sekitar 150 hingga 200 orang per hari.

"Buka dari pukul 08.00 WIB sampai selesai, pendaftaran dibatasi kuota," kata Sambodo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali mengeluarkan informasi terkait perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakukan habis di masa pandemi COVID-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis tak perlu khawatir dan tergesa-gesa untuk mengurusnya, apalagi sampai harus antri panjang.

Menurut dia, SIM yang masa berlakukan habis pada tanggal 17 Maret-29 Mei 2020 dapat diperpanjang dengan tenggang waktu yang sangat lama, yakni mulai 2 Juni hingga 31 Agusus 2020 mendatang.(Hdi)

BERITA TERKAIT