test

News

Kamis, 11 Juni 2020 11:02 WIB

Ya Ampun, Pedagang Pasar Cileungsi Usir Tim Medis dan Tolak Rapid Test

Editor: Fitriawan Ginting

Disiplin Protokol kesehatan dengan baik bisa mencegah COVID-19. (Foto: PMJ/Ilustrasi Fif).

PMJ- Klaster pasar Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi perhatian, akibat jumlah pasien positif COVID-19 terus bertambah menjadi 26 orang. Padahal, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menerapkan PSBB.

Bahkan para pedagang di pasar ini melakukan aksi mengusir tim medis yang hendak melakukan pemeriksaan rapid test (tes cepat). Mereka kompak menolak pengecekan tersebut yang dilakukan Rabu (10/6/2020) kemarin.

“Mereka (Pedagang) beranggapan pasar sepi akibat adanya pembatasan pengunjung dan ada kekecewaan sehingga menokal dilakukan rapid test,” terang Staf Humas dan Kemanan Pasar Cileungsi Ujang Rasmadi.

Ditambahkan Ujang Rasmadi, pembatasan pengunjung itu menimbulkan kecemburuan pedagang Pasar Cileungsi kepada pedagang kakilima (PKL) di luar pasar yang operasionalnya tidak mendapat pembatasan dari gugus tugas.

Perusahaan Daerah (PD) Pasar Tohaga Kabupaten Bogor akhirnya memperketat penerapan protokol kesehatan di Klaster Pasar Cileungsi setelah terjadi penolakan pedagang terhadap tes cepat COVID-19.

"Sejauh ini belum ada instruksi penutupan (pasar, red.) kembali, hanya penerapan protokol kesehatan lebih diperketat," jelas Direktur Utama PD Pasar Tohaga Kabupaten Bogor Haris Setiawan.

"Setiap hari pengecekan suhu dan 'screening' (penyaringan) penggunaan masker. Saat ini pasar dibuka sesuai aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), buka pukul 04.00 WIB, tutup pukul 13.00 WIB," sambungnya.

Pengelola juga menyediakan tempat cuci tangan portabel di 40 tempat di Pasar Cileungsi, agar pengunjung dan pedagang rajin mencuci tangan, terlebih usai bertransaksi. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT