test

News

Jumat, 12 Juni 2020 11:30 WIB

Catat, Kantor Imigrasi Buka Antrean Paspor Via Aplikasi

Editor: Hadi Ismanto

Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia mulai membuka antrean pelayanan pembuatan paspor melalui aplikasi (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia mulai membuka antrean pelayanan pembuatan paspor melalui aplikasi. Kebijakan ini diterapkan mulai Jumat, 12 Juni 2020.

"Hari ini mulai dibuka untuk antrean paspornya melalui Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (Apapo) yang terdapat di Playstore atau Appstore," jelas Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Arvin Gumilang saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2020).

Arvin menjelaskan, pelayanan pembuatan paspor sempat ditutup sejak akhir Maret 2020 karena pandemi Covid-19. Seluruh kantor Imigrasi menonaktifkan antrean dari aplikasi Layanan Paspor Online.

Kantor Imigrasi hanya melayani pengurusan paspor untuk kebutuhan mendesak, yaitu orang sakit yang tidak bisa ditunda penanganannya atas rujukan dokter, dan orang dengan kepentingan yang tidak dapat ditunda.

Menurut Arvin, masyarakat yang paspor barunya sudah jadi, baru mengambil paspornya setelah pelayanan kembali beroperasi, tanpa dikenai denda. "Untuk seluruh kantor Imigrasi baru akan dibuka pekan depan," tandasnya.

Adapun pelayanan paspor yang akan dilayani pada masa normal baru, yaitu

  • Pertama, permohonan paspor baru.
  • Kedua, penggantian paspor karena habis masa berlaku.
  • Ketiga, penggantian paspor karena rusak.
  • Keempat, penggantian paspor karena hilang
  • Kelima, penggantian paspor perubahan data.(Hdi)

BERITA TERKAIT