test

News

Senin, 15 Juni 2020 14:16 WIB

Buka 9 Sektor Ekonomi di 102 Kabupaten dan Kota, Pemerintah Ingin Masyarakat Produktif dan Aman di Tengah Pandemi COVID-19

Editor: Fitriawan Ginting

Presiden Joko Widodo dalam sebuah kesempatan. (Foto: Dok Net).

PMJ- Presiden RI Joko Widodo melalui Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo memberikan kewenangan kepada 102 pemerintah kabupaten/kota yang dinyatakan dalam zona hijau untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID-19.

Pemerintah pusat ingin pemerintah daerah dapat melasanakan kegiatan masyarakat secara terencana dengan tahapan prakondisi, waktu yang tepat, sektor yang diprioritaskan koordinasi pusat dan daerah, serta monitoring dan evaluasi.

Semua itu diharapkan dapat berjalan dengan tahapan rencana melalui pembukaan sembilan sektor ekonomi dan penetapan 102 kabupaten/kota untuk pelaksanaan program masyarakat produktif dan aman COVID-19. Kesembilan sektor tersebut meliputi pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, serta logistik dan transportasi barang.

Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, pelaksanaan program hanya berlaku bagi daerah yang berstatus zona hijau dan tidak terdapat kasus Covid-19.

"Berdasarkan laporan yang diterima Ketua Gugus Tugas, kebijakan tersebut telah direspons baik oleh pimpinan daerah di 102 kabupaten/kota," kata Doni Monardo melalui keterangan tertulis, baru-baru ini.

Disampaikan Doni Monardo, terkait zona hijau, pemerintah melalui kementerian terkait telah melakukan penilaian sektor ekonomi yang dibuka dengan mempertimbangkan risiko penularan menggunakan indikator kesehatan masyarakat berbasis data epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan. Penilaian dampak ekonomi menggunakan indikator indeks dari 3 aspek yaitu aspek ketenagakerjaan, proporsi Produk Domestik Regional Bruto Sektoral, dan indeks keterkaitan sektor.

Sejauh ini sejumlah pimpinan daerah telah melaporkan penekanan laju peningkatan kasus COVID-19, walaupun belum maksimal. Selain itu, kepala daerah juga telah mengupayakan persiapan dan membangun komunikasi dengan semua kelompok masyarakat sebelum menjalankan program masyarakat produktif dan aman COVID-19.

“Pelaksanaan masyarakat produktif dan aman dari virus corona baru itu harus terencana dengan menjalankan beberapa tahapan. Tahapan tersebut meliputi, waktu yang tepat, sektor yang diprioritaskan, koordinasi ketat antara pusat dan daerah, serta monitoring dan evaluasi,” terang Doni.

"Untuk memastikan terlaksananya tahapan tersebut diperlukan pengawasan dan pengendalian agar tercapai masyarakat produktif dan aman COVID-19," sambung Doni Monardo.

Dalam pelaksanaan program tersebut, Kementerian juga akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, diawali dengan edukasi, sosialisasi dan simulasi secara bertahap. Supervisi (monitoring dan evaluasi) dilakukan bersama-sama Kementerian / dinas terkait, Gugus Tugas Pusat dan daerah serta elemen masyarakat secara terus menerus. Dalam hal ditemukan kasus Covid-19 dalam sektor tersebut, maka Gugus Tugas akan merekomendasikan kepada Kementerian terkait untuk menutup kembali aktivitas pada sektor tersebut

“Dalam hal terjadi potensi transmisi lokal ke masyarakat luas, maka perusahaan dan/atau manajemen kawasan sektor tersebut berkewajiban melakukan testing massif, tracing agresif, dan isolasi yang ketat dalam kluster tersebut,” tutup Doni Monardo dalam siaran persnya. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT