test

News

Senin, 15 Juni 2020 16:22 WIB

Polisi Bekuk Kawanan Pelaku Begal Motor di Serpong

Editor: Hadi Ismanto

Kasus begal. (Foto: Ilustrasi/PMJ News/Hdi)

PMJ - Polisi mengamankan dua orang pelaku begal di kawasan Sektor III Bumi Puspitek Asri, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang Selatan. Dua orang yang diamankan berinisial SS dan H.

Kapolsek Pagedangan, AKP Efri menyebut tindak kejahatan itu berawal saat korban melintas dan dipepet kedua orang pelaku. Mereka menodongkan senjata tajam ke korban.

"Kejadian pada Sabtu (13/6), saat itu korban dipepet oleh kedua orang pelaku dan korban pun berhenti. Kemudian salah satu pelaku turun dari motor dan mengacungkan senjata tajam jenis golok ke arah korban," ungkap AKP Efri saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2020).

"(Korban pun tidak berdaya sehingga) pelaku pun langsung menggasak motor korban dan melarikan diri," sambungnya.

Mendapat laporan pembegalan ini, kata Efri, anggota Polsek Pagedangan tengah melakukan patroli langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

"Jadi saat itu tim langsung melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan kepada para pelaku," tandasnya.

Selain menangkap kedua pelaku, lanjut Efri, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah kendaraan sepeda motor. "Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP," tukasnya.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT