test

Hukrim

Senin, 9 November 2020 18:12 WIB

Polisi Kantongi Identitas Dua Pelaku Lain Kasus Begal Sepeda Marinir

Editor: Hadi Ismanto

Dua pelaku begal sepeda yang menyerang Perwira Marinir TNI AL, Kolonel Marini Pangestu Widiatmoko. (Foto: PMJ News/Fjr).

PMJ - Polda Metro Jaya masih mengejar dua pelaku lain begal sepeda terhadap anggota Marinir AL Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko. Polisi bahkan sudah mengantongi identitasnya.

"Mudah-mudahan hari ini bisa kami amankan lagi pelakunya, nanti kami akan sampaikan besok karena sudah tinggal diambil saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (9/11/2020).

Seperti diketahui sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap dua dari empat tersangka begal sepeda tersebut. Keduanya berinisal RHS (32) dan RY alias R (39).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fjr).

Yusri menjelaskan, pelaku RHS berperan sebagai pemetik dan tersangka RY sebagai joki. Saat diperiksa, RY mengaku tidak mengetahui jika korban yang diincarnya adalah anggota TNI.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Mereka terancam hukuman paling lama 7 tahun penjara.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT