test

News

Senin, 15 Juni 2020 18:13 WIB

Pasar Tanah Abang Berlakukan Ganjil Genap

Editor: Hadi Ismanto

Kawasan Pasar Tanah Abang (Foto: Dok Net)

PMJ - Setelah beberapa bulan ditutup Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali dibuka. Hari pertama pengoperasiannya, ditandai dengan diberlakukannya ganjil genap bagi kios-kios di Blok A dan B.

Direktur Utama Perumda, Pasar Jaya Arief Nasrudin menyebut pemberlakuan ganjil genap bagi kios-kios di Pasar Tanah Abang dilakukan dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

Hal itu pun tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 51/2020 Bab V pasal 15 terkait penyesuaian aktivitas masyarakat, dimana pada tempat atau fasilitas umum pengunjung dibatasi paling banyak 50 persen dari kapasitas gedung.

"Jadi kalau tanggal ganjil kios yang bernomor ganjil yang buka, yang genap tutup. Kalau tanggal genap, kios genap buka," ujar Arief saat meninjau Pasar Tanah Abang, Senin (15/6/2020).

Bagi para pedagang yang memiliki kios lebih dari satu, kata Arief, dapat bergantian untuk tetap berdagang sehingga tidak mengganggu usahanya dan perekonomian masyarakat kecil dapat terus menggeliat.

"Kalau punya dua ganjil dan genap dapat bergantian. Jadi sangat mudah," tandasnya.

Setelah kembali dibuka, lanjut Arief, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat di Pasar Tanah Abang. Apabila ditemukan pelanggaran maka petugas tidak segan untuk menutup kios tersebut.

"Untuk ini ganjil ganjil genap saya minta kesadaran, sanksi pasti ada kalau enggak nurut akan ditutup," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT