test

News

Selasa, 16 Juni 2020 20:01 WIB

Kemenhub Kaji Soal Penyesuaian Tarif Angkutan Umum

Editor: Hadi Ismanto

Menhub Budi Karya Sumadi (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyebut penyesuaian tarif transportasi pada masa new normal harus dikoordinasikan lintas sektor agar tidak tumpang tindih. Pihaknya masih mengkaji hal tersebut.

"Sebagai contoh, tidak mungkin Kemenkes sendiri, tidak mungkin kami Kemenhub sendiri, oleh karenanya secara hirarkis ada Gugus Tugas," jelas Budi Karya di Jakarta, Selasa (16/6/2020).

"Di waktu yang sama saya sedang bahas tarif dan data-data transportasi. Setelah ini saya harus pindah ke tempat lain," sambungnya.

Saat ini, kata Budi, pihaknya tengah memetakan persoalan-persoalan yang dialami operator transportasi di masa pandemi. Salah satunya terkait amblasnya okupansi yang berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis perusahaan.

"Kalau sekilas, udara itu baru 10 persen, kereta api juga 10 persen, yang sudah mendekati 30 persen itu angkutan regional seperti di Jakarta, Surabaya," ujarnya.

Ia menambahkan, penurunan okupansi menyebabkan penerimaan dari sektor perhubungan ikut anjlok. Hal ini, kata dia, merupakan fakta yang harus ditinjau bersama agar bisa dicarikan solusi bersama.

Kemenhub, lanjut Budi, ingin agar sektor transportasi kembali bergairah. "Namun kita tetap harus perhatikan protokol kesehatan," tukasnya.

BERITA TERKAIT