test

News

Jumat, 19 Juni 2020 11:24 WIB

Pengurusan SIM di Polres Tangerang Kota Dibatasi 200 Orang per Hari

Editor: Fitriawan Ginting

Perpanjangan dispensasi SIM berakhir hari ini. (Foto: PMJ/Dok PMJ News)

PMJ- Satlantas Polres Kota Tangerang membatasi pembuatan dan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Satu hari pelaksanaan hanya melayani 200 orang saja. Ini dilakukan agar tak terjadi antrean dan tetap mengikuti protokol kesehatan.

"Untuk saat ini di masa Pandemi Covid-19, ijin pengurusan SIM baru kami batasi hanya 100 kuota dan perpanjangan 100 kuota. Kita tidak ingin ada antrean panjang ya,” tegas Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarto, Jumat (19/6/2020).

Kebijaksanaan perpanjangan SIM ditambah 20 persen, karena animo masyarakat yang begitu tinggi untuk mengurus SIM nya agar tidak habis masa berlaskunya.

"Banyak yang lakukan perpanjangan. Kita tetap berusaha layani ya. Hanya ditambah 20 persen dari total itu,”singkat Widiarto.

Warga yang mengurus SIM diwajibkan untuk ikuti protokol kesehatan di Polresta Tangerang.Jika tidak, maka akan diminta untuk kembali pulang.

"Cek suhu, jaga jarak, masker wajib ya. Kita sediakan juga ruang tunggu yang layak untuk bisa menjaga jarak aman,” tutup Widiarto. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT