test

News

Senin, 22 Juni 2020 18:01 WIB

Gugus Tugas Izinkan Wisata Alam Zona Hijau dan Kuning Dibuka Lagi

Editor: Hadi Ismanto

Kepala BNPB sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo (Foto: Dok Net)

PMJ - Ketua Gugus Tugas Covid-19, Doni Monardo memberikan izin kawasan pariwisata alam yang berada di zona hijau dan kuning dibuka kembali untuk umum.

Menurut dia, pariwisata alam itu akan dibuka secara bertahap untuk aktivitas yang berbasis ekosistem dan koservasi dengan tingkat risiko Covid-19 paling ringan.

"Saat ini kawasan pariwisata alam yang diizinkan untuk dibuka kawasan yang ada di kab/kota dalam zona hijau dan kuning," ujar Doni di Graha BNPB Jakarta, Senin (22/6/2020).

Kendati begitu, kata Doni, pembukaan wisata itu tetap harus menerapkan pengetatan standar protokol kesehatan. Selain itu, jumlah pengunjung juga dibatasi setengah dari kapasitas yang ada.

"Kawasan pariwisata alam tersebut dapat dibuka secara bertahap sampai batasan pengunjung maksimal 50 persen," tandasnya.

Adapun pariwisata alam yang diizinkan dibuka secara bertahap antara lain kawasan wisata bahari, konservasi air, kawasan wisata petualangan, kawasan taman nasional, kawasan taman wisata alam.

Selanjutnya kawasan hutan raya, suaka margasatwa, geopark, pariwisata alam non kawasan konservasi, kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata dan kawasan wisata alam yang dikelola masyarakat.(Hdi)

BERITA TERKAIT