test

Politik

Jumat, 8 November 2019 21:46 WIB

OJK Tanggapi Permintaan Jokowi Menurunkan Suku Bunga Kredit

Editor: Redaksi

Presiden Jokowi saat hadir di sebuah kesempatan. (foto: PMJ/IG @sekretariat.kabinet)

PMJ – Terkati permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar perbankan nasional menurunkan suku bunga kredit, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan bahwa ada dua hal yang menjadi faktor agar suku bunga kredit bisa turun.

Pertama, sejumlah regulator di keuangan senantiasa memberikan ruang agar suku bunga perbankan turun melalui biaya dana yang lebih murah, seperti bunga deposito yang lebih murah. "Dan ini juga sangat didukung dengan kebijakan suku bunga bank sentral yang trennya terus turun dan ruang penurunan masih ada. Otomatis juga didukung pengurangan suku bunga LPS, dan tidak ada leg untuk penurunan suku bunga LPS," ujarnya Wimboh di kantornya, Jumat (8/11/2019).

Sementara faktor kedua, menurut Wimboh OJK selalu mendorong peningkatan efisiensi dari perbankan agar ada peningkatan teknologi dalam memberikan layanan perbankan. "Teknologi di antaranya dengan tidak terlalu mengandalkan cabang dalam operasinya di daerah-daerah. Bank bisa menggunakan agen dan bisa menggunakan online. Jadi tidak perlu terlalu mengeluarkan biaya pembukaan cabang-cabang," ujarnya.

Pemasaran di perbankan pada dasarnya bisa dilakukan dengan elektronik, begitu pula transaksi perbankan. "Bayangkan saja kalau buka cabang, atau buka kantor itu biaya overheadnya (operasional) cukup besar. Biaya tenaga kerja juga mahal," ujar Wimboh.

Transaksi menggunakan elektronik juga menghasilkan pendapatan berbasis komisi (fee based income) yang ujunganya menambah laba. Dengan peningkatan ini, maka bank akan memiliki ruang tambahan untuk menurunkan suku bunga kredit.

"Inilah sebenarnya jalan ke depan yang kita minta kepada dunia perbankan. Kalau tidak bisa, maka akan kurang kompetitif, baik kompetisi antar bank di dalam negeri, maupun kompetisi di tingkat regional," pungkas Wimboh. (BHR)

BERITA TERKAIT