test

News

Senin, 29 Juni 2020 16:46 WIB

PPDB DKI Tidak Adil, Ratusan Orang Tua Geruduk Kantor Kemendikbud

Editor: Ferro Maulana

Orang tua gelar demo di kantor Kemendikbud. (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ - Ratusan orang tua menggeruduk kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, hari ini Senin (29/06/2020).

Para orang tua menuntut Mendikbud Nadiem Makarim turun tangan menangani dan mengulang seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta yang dianggap tidak adil karena aturan usia.

Di lokasi demo, para orang tua membentangkan kertas karton berisi tuntutan perbaikan PPDB DKI.

"Nggak usah pinter yang penting tua. Anak kami punya hak di sekolah negeri walau usia muda," demikian ungkapan orang tua yang menuliskan kekesalannya dalam spanduk kertas demo.

Mereka berdemo dalam posisi cukup berdesakan di luar pagar depan Kemendikbud. Para peserta aksi juga terlihat memakai masker.

Sementara itu, koordinator lapangan aksi dari Forum Relawan PPDB DKI 2020, Rudi, mengungkapkan peserta aksi ini didominasi oleh orang tua peserta PPDB jalur afirmasi dan zonasi yang tak lolos karena terkendala aturan usia.

"Kita ingin suarakan aksi anak-anak kami yang saat ini mereka gundah gulana karena stres," keluhnya kepada pewarta.

Menurut Rudi, aturan PPDB DKI ini menyalahi Permendikbud No. 44 Tahun 2019 yang mengatur jalur zonasi yang seharusnya mengutamakan jarak.

Apalagi kasus aturan usia ini hanya terjadi di DKI Jakarta. Pada PPDB provinsi lain, Rudi menyebut peserta dapat dapat melihat pada situs PPDB jarak domisili ke sekolah sebagai faktor pemeringkat. Sedangkan, situs PPDB DKI Jakarta hanya menampilkan faktor usia peserta.

"Jadi jarak antara domisili si anak dan sekolah itu muncul misalkan 150 meter, 200 meter. Tapi ternyata khususnya di DKI itu tidak ada," kesalnya.

Karena itu, pihaknya memutuskan untuk menyuarakan aksi kepada Mendikbud Nadiem sambil mempertanyakan soal sosialisasi Permendikbud No. 44 Tahun 2019 kepada Pemda DKI. (FER).

BERITA TERKAIT