Selasa, 30 Juni 2020 18:01 WIB
Mulai 1 Juli, Ini Penyesuaian Tarif Baru Bus Damri Bandara Soetta
Editor: Hadi Ismanto
PMJ - Sebagai langkah mendukung kebijakan pemerintah, Damri sebagai salah satu moda transportasi di Jakarta tetap menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya aturan physical distancing atau jaga jarak.
Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Damri, Nico R. Saputra menyebut pihaknya membatasi kapasitas penumpang 70 persen. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan.
"Kami mengatur batas kapasitas penumpang bus maksimal 70 persen untuk di luar zona merah sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan RI Nomor 11 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020," ungkap Nico dalam keterangannya, Selasa (30/6/2020).
Damri berusaha untuk meningkatkan pelayanan dan keselamatan dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Diantaranya dengan menyiapkan hand sanitizer di bus, pemakaian masker kepada petugas dan pramudi, serta penyemprotan desinfektan.
Kepada calon penumpang, Damri mengimbau agar tetap mematuhi ketentuan perjalanan sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 9 Tahun 2020.
Selain itu, mulai 1 Juli 2020 Damri menurunkan tarif bus untuk trayek ke dan dari Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, Banten. Penyesuaian tersebut berupa penurunan sebesar Rp 15 ribu hingga Rp 35 ribu tergantung trayek.(Hdi)