test

News

Jumat, 3 Juli 2020 14:01 WIB

Sebanyak 21 Ribu Tenaga Medis Telah Menerima Insentif dari Pemerintah

Editor: Redaksi

Penyemprotan disinsfektan di seluruh rumah sakit beberapa waktu lalu. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ- Anggaran insentif untuk tenega medis di tengah Pandemi Covid-19 telah disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp. 5,9 Trilun. Hingga kini tenaga medis yang telah menerima insentif dari pemerintah sampai 24 Juni 2020 mencapai 21.080 orang. Dari jumlah tersebut anggaran yang telah dikeluarkan sebesar Rp 100 miliar atau baru mencapai 1,6 persen dari nilai yang ada.

"Serapan insentif tenaga medis masih rendah. Sudah 21.080 tenaga kesehatan. Sementara 16 tenaga medis yang meninggal juga sudah kita beri santunan," terang Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kunta Wibawa, Jumat (3/7/2020).

Sedangkan untuk tagihan klaim penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 dari 750 rumah sakit sudah mencakup 62,5 persen. Beberapa rumah sakit lainnya masih dalam proses pencairan, karena masih menunggu proses administrasi.

"Yang sisanya belum karena kita menunggu dokumen untuk dilengkapi," ppar Kunta.

Tidak hanya tenaga medis, anggaran penanganan kesehatan oleh gugus tugas yang telah terealisasi Rp 2,9 triliun atau mencapai 83,48 persen dari total Rp 3,5 triliun. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT