test

News

Senin, 6 Juli 2020 20:31 WIB

KAI Minta Kemenhub Tambah Kapasitas Angkut KRL

Editor: Hadi Ismanto

Antrian panjang pengguna Commuter Line di Stasiun Citayam (Foto: PMJ News/Ist)

PMJ - Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo berharap ada relaksasi terkait batas kapasitas angkut KRL dari Kementerian Perhubungan. Hal ini sebagai langkah mengurai kepadatan saat jam sibuk.

Menurut Didiek, sesuai SE DJKA No 14 Tahun 2020 diusulkan agar kapasitas KRL dapat ditingkatkan dari 45 persen menjadi 60 persen pada tahap selanjutnya setelah evaluasi dari berbagai pihak.

"Sejak ditetapkan kapasitas angkut maksimal 45 persen atau 74 pelanggan per kereta pada 8 Juni, KAI melalui KCI telah dengan baik mengantisipasi kepadatan di stasiun dan kereta dengan pengaturan protokol kesehatan" ungkap Didiek, dalam keterangannya, Senin (6/7/2020).

Didik menilai apabila kapasitas ditingkatkan menjadi 60 persen atau sekitar 100 pelanggan per kereta, maka antrean di stasiun dapat dikurangi.

"Meski ada penambahan kapasitas angkut, protokol kesehatan tetap akan KAI jalankan dengan ketat dan tegas seperti yang sudah dilakukan sejak awal pandemi Covid-19," tandasnya.

(Protokol kesehatan) seperti disiplin memakai masker, baju lengan panjang, rutin cuci tangan, tidak memegang wajah, mata, dan mulut serta tidak berbincang-bincang selama di dalam kereta," sambungnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT