test

News

Kamis, 16 Juli 2020 13:58 WIB

Lima Menteri Serahkan Pernyataan Sikap Pemerintah Terkait RUU HIP ke DPR

Editor: Hadi Ismanto

Menko Polhukam, Mahfud MD bersama Menkumham, Yasonna Laoly (Foto: Instagram/@mohmahfudmd)

PMJ - Lima menteri mewakili pemerintah untuk menyerahkan pernyataan pemerintah terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menko Polhukam Mahfud Md yang memimpin delegasi ini didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Saya bersama lima menteri yang diutus Presiden untuk mengantarkan pandangan dan posisi pemerintah tentang rancangan undang-undang HIP," ungkap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (16/7/2020).

Kendati begitu, Mahfud tidak merinci secara detail isi surat yang akan disampaikannya. Menurut dia, delegasi yang diutus presiden ini hanya akan menyerahkan langsung ke pimpinan DPR.

"Pemerintah punya posisi dan pandangannya yang hari ini akan disampaikan langsung ke pada pimpinan DPR, karena setelah itu DPR akan reses," jelasnya.

Sebelumnya, Mahfud menegaskan bahwa posisi pemerintah tetap menolak pembahasan RUU HIP. Namun, pemerintah tidak bisa langsung mencabut RUU HIP, karena Indonesia menerapkan sistem demokrasi.

"Ini masalah ketatanegaraan sehingga kita itu pemerintah meskipun punya sikap, tidak bisa menyatakan cabut gitu, nggak bisa. Jadi harus ada proses legislasinya karena ini masalah demokrasi," tandasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT