test

News

Kamis, 16 Juli 2020 14:55 WIB

Cegah Covid-19, Menhub Libatkan Ojol Terapkan Protokoler Kesehatan

Editor: Fitriawan Ginting

Ojek Online ditengah Pandemi Covid-19. (Foto : PMJ News/Ilustasi/Fif)

PMJ- Spirit atau semangat ojek online (Ojol) beraktifitas melayani penumpang mendapat apresiasi dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS). Menhub mengaku melibatkan para ojek online dalam menerapkan standar protokoler kesehatan bagi transportasi online di tengah pandemi corona atau Covid-19.

"Kita selau berkomunikasi mendengarkan aspirasi pengemudi berkaitan dengan protokoler kesehatan, semua kita ramu dalam policy atau meberi kesempatan bagi pengemudi bekerja dengan baik,” kata Budi Karya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: Dok Net)

Budi menambahkan, pihaknya terus meminta dan menghimbau memikirkan keselamatan penumpang dan juga diri para driver online dalammenjalankan aktifitasnya sehari-hari dengan melaksanakan protokol kesehatan secara baik. Ia berharap, meski dalam yang serba terbatas, para ojek online dapat terus bekerja melayani masyarakat.

"Saya mengajak mitra onlien kita harus semangat menghidupkan roda ekonomi dan menolong masyarakat untuk mendapatkan pelayanan terbaik,” tandas Budi Karya.

Diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membolehkan ojek online atau ojol seperti Grab dan Gojek membawa penumpang di new normal virus corona Covid-19, asal memenuhi aturan dan protokol kesehatan.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) 11 tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). (Gtg-03).

BERITA TERKAIT