test

News

Senin, 20 Juli 2020 19:31 WIB

Buka Layanan SIM 24 Jam, Polrestro Bekasi Kota Terima Penghargaan Lemkapi

Editor: Hadi Ismanto

Lemkapi memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada Polres Metro Bekasi Kota (Foto: PMJ News)

PMJ - Polres Metro Bekasi Kota terus berinovasi untuk melayani masyarakat, salah satunya dengan membuka pelayan SIM 24 jam. Atas dedikasi ini, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan apresiasi berupa penghargaan.

Piagam penghargaan tersebut diterima langsung Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko di Aula Mapolres Metro Bekasi Kota, pada Jumat (17/7).

"Kita mendapatkan penghargaan dari Lemkapi atas pelaksanaan tugas Polres Metro Bekasi Kota khususnya di bidang pelayanan SIM, dimana kita membuka 24 jam. Ini salah satu upaya untuk mengakomodir masyarakat di masa pandemi," ungkap Kombes Pol Wijonarko dalam keterangannya, Senin (20/7/2020).

Wijonarko menjelaskan, pelayanan 24 jam ini tercetus dari membludaknya pemohon SIM pasca pelayanan ditutup akibat pandemi virus corona. Setelah dibuka kembali, menciptakan sejumlah kerumunan masyarakat pada satu titik.

Dalam penerapan antrian pelayanan SIM, lanjut dia, Polrestro Bekasi Kota tetap mengedepankan protokol kesehatan melalui sistem online yang sudah tersedia sebelumnya.

"Untuk mengurai antrean, Polres Metro Bekasi Kota memberikan pelayanan SIM pada malam hari serta pelayanan SIM keliling dan Mall Pelayanan Publik," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan menyebut penghargaan yang diberikan merupakan apresiasi atas kinerja dan inovasi yang dilakukan oleh Polres Metro Bekasi Kota.

"Yang kami pantau yang bagus melayani masyarakat dengan baik serta melihat banyak sekali tanggapan dari masyarakat bahwasanya Polrestro Bekasi Kota bahkan melayani masyarakat hingga pagi adalah pengabdian yang luar biasa," terang Edi Saputra.(Hdi)

BERITA TERKAIT