test

News

Kamis, 23 Juli 2020 19:47 WIB

Gegara Jemuran, Ayah di Jaktim Tega Seret dan Pukuli Putri Kandungnya

Editor: Hadi Ismanto

Suami tega aniaya isterinya yang sedang hamil (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Terkait kasus kekerasan fisik yang dilakukan Abdul Mihrab (40) terhadap anak remajanya berinisial RPP (12), polisi menduga aksi tersebut dilakukan karena sang anak tidak menuruti perintah ibu tirinya.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menyebut kasus kekerasan yang terjadi di di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur ini bermula saat ibu tiri korban RPP menyuruhnya menjemur pakaian.

"Namun (saat itu) tempat jemuran penuh, disarankan oleh tantenya digantung di hanger," ujar Arie saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/7/2020).

Selanjutnya, kata Arie, korban dianggap tidak sesuai dengan perintah ibu tirinya. Alhasil RPP pun mendapat cacian dari sang ibu sambung. Makian tersebut terdengar Abdul, ayah korban yang emosi dan mulai melakukan kekerasan fisik.

"Saat itu ayahnya yang mendengar kemudian terlihat emosi dan menyeret korban kurang lebih sejauh 7 meter serta melakukan pemukulan terhadap bagian wajah dari korban dengan menggunakan sendal dan tangan kosong," ungkap Arie.

Aksi kekerasan ini pun sempat direkam dan diposting oleh tetangga korban, hingga akhirnya rekaman video tersebut viral di media sosial. Selang beberapa jam setelah kejadian, Abdul pun ditangkap di rumahnya.

"Langsung kita ambil langkah mengamankan pelaku supaya tidak terjadi lagi. Karena kita akan lakukan proses pemeriksaan terkait aksi kekerasan terhadap korban," tukasnya.

BERITA TERKAIT