test

News

Minggu, 2 Agustus 2020 14:47 WIB

Besok Ganjil Genap Berlaku, Polisi: Tiga Hari ke Depan Lakukan Sosialisasi

Editor: Ferro Maulana

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ - Kebijakan aturan lalu lintas ganjil-genap untuk mobil pribadi siap berlaku mulai besok Senin (03/08/2020). Polisi menyebut untuk tiga hari ke depan yakni, tanggal 3 hingga 5 Agustus 2020 sosialisasi akan berlangsung.

"Jadi untuk tiga hari ke depan yakni, Senin, Selasa, dan Rabu itu kita akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. kita belum akan melakukan penindakan dengan tilang, baik secara manual maupun secara e-TLE," tutur Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (02/08/2020).

Wilayah Ganjil Genap di Jakarta. (Foto: Dok Net)

Kombes Sambodo juga menyebut setelah tiga hari sosialisasi dijalankan, pihaknya akan langsung melakukan tindak penilangan mulai dari manual sampai elektronik.

"Kemudian untuk hari Kamis (06/08), kita akan melakukan penilangan baik itu manual ataupun elektronik," ujarnya menambahkan.

"Lalu untuk tanggal 3 -5 Agustus 2020 kita akan tetap memberhentikan para pengendara yang masih melanggar. Akan tetapi kita hanya memberikan tindak teguran saja," sambungnya. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT