test

News

Senin, 3 Agustus 2020 10:02 WIB

Ada Ganjil Genap, MRT Perpanjang Jam Operasional

Editor: Hadi Ismanto

Pelayanan MRT terganggu imbas adanya demo mahasiswa-buruh. (Foto: PMJ News/Twitter @mrtjakarta).

PMJ - Pasca diberlakukannya sistem ganjil genap, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta melakukan perubahan jadwal operasional. Layanan MRT diperpanjang hingga pukul 22.00 WIB.

Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Muhammad Effendi menyebut perubahan ini dilakukan sebagai dukungan kebijakan Pemprov DKI Jakarta seiring diterapkannya kembali kebijakan pembatasan kendaraan pribadi berplat nomor ganjil genap.

"Layanan jam operasional MRT Jakarta kami perpanjang sampai dengan pukul 22.00 WIB," ujar Muhammad Effendi dalam keterangannya, Minggu (2/8/2020).

Muhammad juga memastiakn MRT tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Hal ini dilakukan agar pengguna dapat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan transportasi publik.

"PT MRT Jakarta juga senantiasa membersihkan dan melakukan disinfeksi secara rutin dan menyeluruh fasilitas stasiun dan kereta Ratangga sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan transportasi publik," tuturnya.

Berikut sejumlah perubahan kebijakan layanan operasi MRT Jakarta setelah diberlakukannya aturan Ganjil Genap, antara lain:

  1. Jam operasional Weekdays (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB dan Weekend (akhir pekan) pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.
  2. Jarak antar kereta (headway), Weekdays (hari kerja) tiap 5 menit untuk jam sibuk (07.00 WIB-09.00 WIB dan 17.00 WIB-19.00 WIB). Sedangakan untuk jad jam non sibuk 10 menit. Sementara Weekend (akhir pekan) tiap 20 menit.
  3. Pembatasan jumlah penumpang 62-67 orang per kereta (gerbong) atau 390 orang per rangkaian kereta.(Hdi)

BERITA TERKAIT