test

News

Jumat, 7 Agustus 2020 14:37 WIB

Karyawan Positif Covid-19, BTPN Pondok Indah Ditutup Sementara

Editor: Hadi Ismanto

Penutupan kantor sementara (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hdi)

PMJ - Dinas Tenaga Kerja Kota Jakarta Selatan bersama Satpol PP dan Polri melakukan sidak mengenai sejumlah perkantoran perbankan di kawasan Pondok Indah, Kamis (6/8).

Kepala Sub Disnakertrans Jaksel, Sudrajad menyebut dalam sidak ini petugas gabungan mendapati tiga karyawan Bank BTPN terpapar virus corona dan tidak melapor kepada Satgas Penanganan Covid-19.

"Di BTPN ada yang positif (Covid-19) 3 orang dan itu sudah dilakukan isolasi sejak tanggal 31 (Juli 2020) terhadap mereka," ujar Sudrajat saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2020).

Atas temuan ini, kata Sudrajat, petugas langsung memberikan sanksi kepada Bank BTPN berupa penutupan operasional sementara selama tiga hari kerja ke depan hingga Selasa (11/8/2020), untuk proses sterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan.

"Hari ini kita melakukan penghentian kegiatan Bank BTPN selama 3 hari ke depan, untuk melakukan pembenahan-pembenahan ke dalam seperti mungkin penyediaan tempat cuci tangan yang lebih layak, pengukuran suhu tubuh," tuturnya.

Dengan tambahan tiga kasus ini, hingga kini sudah ada 51 karyawan dari sembilan kantor di wilayah Jakarta Selatan yang terpapar Covid-19. Saat ini, perkantoran tersebut ditutup selama tiga hari ke depan.(Hdi)

BERITA TERKAIT