test

News

Selasa, 11 Agustus 2020 20:31 WIB

Zulkifli Hasan Jadi Saksi Sidang Kasus Suap Alih Fungsi Hutan

Editor: Hadi Ismanto

Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan (Foto: Setkab)

PMJ - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan menjadi lahan sawit di Provinsi Riau pada 2014.

"Zulhas saksi sidang online Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru untuk terdakwa Suheri Terta," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/8/2020).

Persidangan kasus dugaan korupsi terhadap Legal Manager PT Duta Palma Group Suheri Terta digelar di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Pekanbaru. Zulkifli Hasan akan bersaksi secara daring dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Selain Zulkifli, jaksa penuntut KPK juga memanggil mantan Gubernur Riau, Annas Maamun untuk bersaksi. Annas Maamum akan bersaksi secara online dari Lapas Sukamiskin Bandung.

Diketahui, KPK telah mengumumkan tiga tersangka pemberian hadiah atau janji pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada 2014.

KPK menyangka ketiga pihak itu menyuap Annas sebesar Rp3 miliar untuk mengubah lokasi perkebunan milik PT Duta Palma menjadi bukan kawasan hutan. Dengan begitu, produknya dapat predikat Indonesian Suistanable Palm Oil yang bisa diimpor ke luar negeri.

Adapun nama Zulkifli Hasan sudah disebut-sebut sejak awal kasus alih fungsi hutan itu bergulir. Terpidana kasus itu, Annas Maamun beberapa kali menyebut namanya sejak pemeriksaan di KPK pada 2014.(Hdi)

BERITA TERKAIT