test

News

Kamis, 13 Agustus 2020 12:30 WIB

Erick Thohir dan Polri Akan Sosialisasi Protokol Kesehatan ke 83.000 Desa

Editor: Fitriawan Ginting

Menteri BUMN Erick Thohir saat beri keterangan bersama Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ- Menteri BUMN yang juga Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir menyambangi Mabes Polri, Kamis (13/8/2020). Kedatangannya dalam rangka kegiatan sosialisasi protokol kesehatan yang akan dilakukan pemerintah bersama Polri ke 83.000 desa di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan itu, Erick meminta publik untuk tidak mensalahartikan instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Dalam Inpres itu, salah satunya mengatur terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Dia juga menjelaskan dengan keluarnya inpres tersebut tak berarti pemerintah menakut-nakuti masyarakat.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Foto: Instagram@erickthohir)

“Dengan keluarnya Inpers Nomor 6 Tahun 2020, jangan sampai salah diartikan bahwa seakan-akan Polri bersama komite ini akan melaksanakan tindakan yang menakuti masyarakat,” kata Erick Thohir di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Dia juga menegaskan, penanganan Covid-19 ini juga tidak akan sukses tanpa kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan. Dengan begitu, sosialisasi protokol kesehatan yang dilakukan oleh aparat keamanan dinilai penting. Kegiatan tersebut akan difokuskan di 83.000 kelurahan dan desa.

“Karena itulah peningkatan kedisiplinan, peningkatan sosialisasi yang akan dilakukan TNI-Polri menjadi sangat signifikan dan penting. Supaya masyarakat bisa membantu sukses penanganan Covid-19,” pungkasnya.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT