Kamis, 13 Agustus 2020 21:31 WIB
Asyik, Ibu Rumah Tangga Bisa Ajukan Pinjaman Tanpa Bunga
Editor: Hadi Ismanto
PMJ - Pemerintah menyediakan anggaran bagi ibu rumah tangga yang ingin mengajukan pinjaman lewat program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dana yang disiapkan mencapai Rp 12 triliun. Pinjaman itu diberikan tanpa bunga sampai akhir tahun ini.
"Bunga kredit yang diterima adalah 0 persen hingga akhir tahun," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir, Kamis (13/8/2020).
"Dengan demikian, setelah lewat tahun 2020 nantinya peminjam akan dikenakan suku bunga 6 persen atau setara suku bunga KUR," sambungnya.
Selain ibu rumah tangga, kata Iskandar, korban pemutusan hubungan kerja (PHK) juga bisa memanfaatkan fasilitas kredit tersebut. Kendati begitu, ada syarat yang wajib dipenuhi, yakni harus punya usaha yang sudah berjalan enam bulan.
"Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan," ucapnya.
Iskandar mengatakan, latar belakang munculnya KUR bunga 0% tersebut merupakan arahan Presiden Joko Widodo supaya anggaran dapat diperuntukan bagi yang lebih produktif dengan pinjaman antara Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta denga bunga 0 persen.
Adapun persyaratan utama penerima KUR cukup mudah yang penting punya usaha mikro. Dengan skema baru tersebut, pemerintah menanggung bunga kredit sebesar 19 persen hingga Desember 2020.(Hdi)