test

News

Senin, 17 Agustus 2020 07:16 WIB

Susunan Upacara Peringatan ke-75 Detik-detik Proklamasi RI

Editor: Ferro Maulana

Upacara HUT Proklamasi. (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ - Pemerintah RI membatalkan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun ini secara megah, karena pandemi Covid-19.

Kegiatan perayaan HUT ke-75 RI bakal banyak dilakukan secara virtual dan terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan, termasuk upacara di Istana Negara.

Namun, upacara di Istana Merdeka pun tidak akan dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Peserta akan sangat dibatasi dan Istana tidak akan mengundang masyarakat untuk hadir secara fisik, termasuk juga Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) siap dibatasi.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan Istana pada tahun ini menyiapkan delapan orang Paskibraka yang berasal dari tim cadangan 2019.

Adapun, peserta upacara nantinya hanya terdiri dari 20 orang, antara lain lima orang perwakilan dari masing-masing unsur TNI AU, TNI AD, TNI AL, dan Polri.

Lebih jauh, menurut Bey, durasi upacara bendera masih tetap sama, yakni mulai pukul 09.45 WIB sampai 10.40 WIB. Namun, acara penaikan bendera dan penurunan bendera akan dipindahkan secara virtual.

Di bawah ini agenda upacara peringatan ke-75 Detik-detik Proklamasi RI:

09.42 WIB: Terompet pertama.

09.45 WIB: Terompet kedua.

09.46 WIB: Pasukan upacara memasuki lapangan upacara.

09.50 WIB: Para pelaku upacara dan undangan terbatas telah berada di Istana Merdeka.

09.57 WIB: Presiden RI beserta Ibu Iriana Joko Widodo dan Wakil Presiden RI beserta Ibu Wury Ma’ruf Amin memasuki tempata cara.

Acara

09.58 WIB: Penghormatan kebesaran.

09.59 WIB: Laporan komandan upacara.

10.00 WIB: Peringatan Detik-Detik Proklamasi

10.02 WIB: Persiapan pembacaan naskah proklamasi.

10.03 WIB: Tanda kebesaran dibuka.

10.04 WIB: Pembacaan naskah proklamasi oleh Ketua MPR.

10.05 WIB: Tanda kebesaran ditutup.

10.06 WIB: Mengheningkan cipta.

10.08 WIB: Pembacaan doa oleh menteri agama.

Masih dari penuturannya, dalam upacara kali ini tidak ada arak-rakan bendera negara Sang Merah Putih dari Monas ke Istana.

Tidak ada fly pass pesawat tempur TNI AU. Adapun jumlah pasukan upacara terbatas, hanya 20 orang, masing-maing lima perwakilan TNI/Polri. Demikian juga undangan terbatas.

Adapun Paskibraka hanya terdiri tiga orang dan bendera negara sudah dibawa oleh Paskibraka (tidak ada penyerahan bendera negara oleh inspektur upacara kepada Paskibraka, dan tidak ada ramah tamah. (Fer).

BERITA TERKAIT