test

News

Selasa, 18 Agustus 2020 18:12 WIB

Gubernur Anies Resmi Perpanjang PSBB Transisi Sampai 27 Agustus

Editor: Ferro Maulana

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Dok Net)

PMJ - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi kembali memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi selama 14 hari ke depan hingga tanggal 27 Agustus mendatang. Perpanjangan PSBB Transisi ini untuk menekan laju penularan Covid-19.

Maka, Anies sudah keempat kalinya memperpanjang PSBB Transisi di wilayah ibu kota. "Dengan mempertimbangkan segala kondisi dan setelah kami berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda, kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020," tutur Anies melalui keterangan resminya, di Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Anies menegaskan, setiap aktivitas sosial yang menyebabkan kerumunan akan dihentikan sementara, khususnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).

Adapun pada momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang, Gubernur Anies menetapkan agar setiap kegiatan perayaan khususnya perlombaan akan ditiadakan di DKI Jakarta. Hal itu disebabkan, menurut Anies, jumlah terkonfirmasi positif bertambah sebanyak 621 kasus baru sehingga total akumulasi kasus positif di DKI Jakarta menjadi 27.863.

Adapun kasus Aktif di DKI Jakarta, atau pasien yang sedang menjalani perawatan di RS maupun isolasi mandiri, saat ini bertambah 119, sehingga total kasus aktif menjadi 9.044 orang.

Diberitakan sebelumnya, perpanjangan PSBB Transisi di ibu kota keempat kalinya sempat disampaikan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Rabu (12/8/2020) kemarin. Ia mengatakan pihaknya memang ada rencana untuk memperpanjang. (Fer).

BERITA TERKAIT