test

News

Jumat, 21 Agustus 2020 10:14 WIB

Layanan Perpanjangan SIM Tetap Dibuka Saat Cuti Bersama, Ini Lokasinya

Editor: Hadi Ismanto

Pelayanan bus SIM keliling ada di beberapa titik. (Foto: PMJ News).

PMJ - Meski libur cuti bersama, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling. Khusus hari hari ini, Jumat (21/8/2020), layanan hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM.

Seperti dilansir laman Twitter @TMCPoldaMetro, perpanjangan SIM akan dilayani mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Diimbau bagi yang akan mengurus SIM untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Untuk diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani memperpanjang SIM yang masih berlaku saja SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Adapun syarat perpanjang SIM yang harus disiapkan antara lain fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama dan aslinya, bukti cek kesehatan, dan mengisi formulir permohonan.

Berikut daftar lengkap lokasi pelayanan SIM Keliling pada Jumat, 21 Agustus 2020:
- Jakarta Timur: Green Terrace Taman Mini
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Satpas SIM Daan Mogot
- Jakarta Pusat: ITC Cempaka Mas.(Hdi)

BERITA TERKAIT