test

News

Senin, 28 September 2020 09:04 WIB

Dibuka Kembali, Ini Lokasi Perpanjangan SIM Keliling di Jakarta

Editor: Hadi Ismanto

Pelayanan bus SIM keliling ada di beberapa titik. (Foto: PMJ News).

PMJ - Seusai berhenti beroperasi karena mewabahnya Covid-19, warga Jakarta dapat melakukan perpanjangan SIM. Mulai Senin (28/9/2020), Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di sejumlah wilayah Ibu Kota.

Layanan akan dibuka mulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB. Berikut lokasi perpanjangan SIM.

- Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

- Jakarta Utara : Satpas SIM Daan Mogot

- Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

- Jakarta Barat : Satpas SIM Daan Mogot

- Jakarta Pusat : ITC Cempaka Mas

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan seperti pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing. Adapun syarat lainnya di antaranya:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.(Hdi)

BERITA TERKAIT