test

News

Jumat, 6 November 2020 07:00 WIB

Berikut Lokasi SIM Keliling di Jabodetabek dan Bandung Hari Ini

Editor: Ferro Maulana

Pengurusan Perpanjangan SIM di Mal. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi/ FIF).

PMJ – Dalam melayani masyarakat terhadap tertib administrasi berkendara, maka Kepolisian menghadirkan layanan Mobil SIM Keliling (Simling). Dalam pelayanannya,  masyarakat atau pemohon SIM diwajibkan menjalankan protokol kesehatan (prokes) yaitu 3 M, Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak.

Patut dicatat, waktu pelaksanaan yang berbeda antara satu dan lainnya, dan perhatikan catatan yang ada. Berikut layanan Mobil SIM Keliling di wilayah Jabodetabek dan Bandung, Jawa Barat, hari ini Jumat (6/11/2020).

SIM Keliling di DKI Jakarta

1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung.

2. Jakarta Utara di Mall PTC Pulo Gadung.

3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata.

4. Jakarta Barat di Mall Citraland.

5. Jakarta Pusat di ITC Cempaka Mas.

Pelayanan SIM. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi/ FIF).

Masyarakat hanya dapat dilayani untuk perpanjangan SIM A atau C dengan persyaratan KTP Asli yang masih berlaku dan copy-nya, SIM Lama yang asli dan copynya, serta Bukti Cek Kesehatan dan juga tes Psikologi.

Bagi yang habis masa berlaku, diperlakukan seperti pembuatan SIM baru.

Waktu operasional mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB. Biaya perpanjangan masa berlaku SIM A sebesar Rp 80.000,- dan SIM C sebesar Rp 75.000,-.

SIM Keliling Bekasi

1.Bekasi Cyber Park (BCP)

Masyarakat hanya dapat dilayani untuk perpanjangan SIM A atau C dengan persyaratan KTP Asli yang masih berlaku dan copy-nya, SIM Lama yang asli dan copynya, serta Bukti Cek Kesehatan. Waktu operasional mulai pukul 08.00 hingga pukul 10.00 WIB.

Biaya perpanjangan masa berlaku SIM A sebesar Rp 80.000,- dan SIM C sebesar Rp 75.000,-. Dijelaskan pula bila masa berlaku SIM sudah habis maka diberlakukan seperti penerbitan SIM baru.

Dengan catatan, tanggal merah/libur nasional dan akhir bulan tidak beroperasional.

SIM Keliling Depok

1. Pasar Segar Cinere Jalan Raya Cinere

2. Trans Studio Mall Cibubur

3. Depok Town Square

Masyarakat hanya dapat dilayani untuk perpanjangan SIM A atau C dengan persyaratan KTP Asli yang masih berlaku dan copy-nya, SIM Lama yang asli dan copynya, serta Bukti Cek Kesehatan dan juga tes Psikologi.

Waktu operasional mulai pukul 07.00 hingga selesai. Biaya perpanjangan masa berlaku SIM A sebesar Rp 80.000,- dan SIM C sebesar Rp 75.000,-.

SIM Keliling Bandung

1. Pasar Modern Batununggal

2. Borma Cipadung

Masyarakat hanya dapat dilayani untuk perpanjangan SIM A atau C dengan persyaratan KTP Asli yang masih berlaku dan copy-nya, SIM Lama yang asli dan copynya, serta Bukti Cek Kesehatan.

Waktu operasional mulai pukul 08.00 hingga pukul 10.00 WIB. Biaya perpanjangan masa berlaku SIM A sebesar Rp 80.000,- dan SIM C sebesar Rp 75.000,-. (TMC/ Fer).

BERITA TERKAIT