test

News

Rabu, 26 Agustus 2020 14:20 WIB

Catat Ya, Kata Bu Menteri Subsidi Gaji Pekerja Cair Besok!

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Foto: Dok Net)

PMJ - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan tahap pertama bantuan upah Rp600.000 untuk karyawan gaji di bawah Rp5 juta akan dicairkan Kamis (27/8/2020). Kepastian ini disampaikan Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah.

"Subsidi gaji atau upah data calon penerima bantuan dan aktif pekerja sosial. Insya Allah dicairkan besok Kamis oleh Presiden RI dan Kementerian Ketenagakerjaan yang dipersiapkan untuk bantuan tahapan pertama," jelas Ida di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Ida mengatakan, proses subsidi gaji ini sudah berjalan dan akan terus dilakukan hingga akhir 2020. Tahapan ini sempat mengalami revisi karena harus mengumpulkan data yang akurat.

"Alhamdullilah kesepakatan luar biasa dan dalam satu minggu kita merevisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan membuat peraturan menterinya," tuturnya.

Menurut Ida, bantuan subsidi gaji atau upah ini bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam rangka penanganan Covid-19.

Untuk program ini, pemerintah telah menganggarkan sekitar Rp37,870 triliun dengan target 15.725.232 pekerja. Para pekerja yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan Rp600 ribu per bulan dengan total Rp 2,4 juta selama empat bulan.(Hdi)

BERITA TERKAIT