test

News

Kamis, 27 Agustus 2020 10:59 WIB

Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Kembali, Begini Prosedurnya

Editor: Hadi Ismanto

Pendafraran Kartu Prakerja (Foto: Ilustrasi/Instagram/@kartuprakerja)

PMJ - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 6 kembali dibuka pada siang ini, Kamis (27/8/2020), pukul 12.00 WIB. Jumlah kuota yang dibuka untuk gelombang ini sebanyak 800 ribu peserta.

"Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 6 akan dibuka hari ini (Kamis, 27 Agustus)," ujar Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja, Louisa Tuhatu dalam keterangannya, Kamis (27/8/2020).

Dengan dibukanya kembali seleksi gelombang 6, berarti masih ada peluang bagi yang ingin ikut program Kartu Prakerja. Berikut persyaratan dan cara daftarnya.

Pertama, calon penerima wajib mendaftarkan diri pada Program Kartu Prakerja. Pendaftaran tersebut dilakukan secara daring melalui laman resmi program Kartu Prakerja.

Sebelum mendaftarkan diri secara daring, calon peserta wajib mempersiapkan beberapa dokumen dan data pribadi seperti data lengkap diri bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon aktif, dan email aktif.

Adapun persyaratan utama untuk menjadi calon penerima Kartu Prakerja, yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Jika memenuhi ketentuan itu, pendaftar bisa lanjut membuat akun Kartu Prakerja pada situs www.prakerja.go.id. Berikut tahapannya:

1. Membuat akun di laman prakerja.go.id, dengan memasukkan alamat email yang aktif

2. Memasukkan password dan konfirmasi password

3. Pilih Daftar

4. Selanjutnya akan dikirimkan link verifikasi di email yang didaftarkan

5. Kemudian pilih menu Metode Verifikasi

4. Masukan kode verifikasi yang diterima 5. Jika selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah punya akun Kartu Prakerja.

Langkah selanjutnya, setelah beres membuat akun Kartu Prakerja maka calon penerima manfaat bisa langsung mendaftarkan diri. Berikut prosedurnya:

1. Masuk ke laman prakerja.go.id, login akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja

2. Isi formulir verifikasi KTP, data diri dan nomor telepon sesuai format yang disediakan, serta unggah KTP.

3. Tahap berikutnya memasukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS, lalu klik Verifikasi.

4. Isi Pernyataan Pendaftar sampai selesai.

5. Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi tes motivasi dan kemampuan dasar.

Setelah mengisinya akan ada hasil tes akan dievaluasi. Peserta harus menunggu sekitar 5 menit. Jika belum ada perubahan dalam waktu tersebut, coba Refresh.

1. Bila telah berhasil, pilih gelombang program yang diinginkan, ini disesuaikan dengan domisili. Usai itu pilih Gabung.

2. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang pendaftar. Bila sudah sesuai, pilih Gabung.

Pasca selesai mengisi formulir pendaftaran dan tes kemampuan dasar, pendaftar akan menerima pemberitahuan melalui akun yang sudah terdaftar. Jika tidak, pendaftar bisa mengecek laman prakerja.go.id melalui akun yang didaftarkan, lalu klik menu Cek Status Pendaftaran.

Jika sudah berhasil memiliki Kartu Prakerja, peserta bisa mengikuti pelatihan. Kemudian, pemerintah bakal memberikan uang insentif sebagai biaya pelatihan yang akan diikuti.(Hdi)

BERITA TERKAIT