test

News

Kamis, 27 Agustus 2020 19:31 WIB

Sempat Tolak Tes Rapid, Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Hadi Pranoto

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News).

PMJ - Hadi Pranoto menolak saat akan dilakukan rapid test sebelum diperiksa sebagai terlapor dalam kasus klaim obat Covid-19 di kanal YouTube dunia Manji. Ia dipanggil penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (24/8/2020)

"Ada upaya kita untuk melakukan rapid test tapi yang bersangkutan (Hadi Pranoto) tidak mau," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Saat itu, kata Yusri, Hadi Pranoto yang sudah tiba di Polda Metro Jaya mengeluh tengah sakit. Sehingga penyidik membatalkan pemeriksaan karena permintaan dari yang bersangkutan.

Polda Metro Jaya akan memanggil kembali Hadi Pranoto (Foto; PMJ News/Istimewa)

Kemudian, lanjut dia, Hadi Pranoto dirujuk ke Biddokes Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan itu salah satu petugas menyebut bahwa kondisi Hadi Pranoto baik atau sehat.

"Menurut yang bersangkutan (Hadi) bilang drop, tapi setelah cek oleh biddokkes sebenarnya tidak apa-apa," terangnya.

Terkait hal itu, pihak penyidik akan kembali melakukan penjadwalan ulang pemanggilan kepada Hadi Pranoto. "Di dalam pemeriksaan ada satu poin pertanyaan apa dalam keadaan sehat jasmani, karena dijawab sedang sakit akhirnya kita kasih waktu," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Hadi Pranoto dilaporkan oleh CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid terkait klaim 'obat Corona' yang disampaikannya saat diwawancara oleh musisi Anji bulan lalu.

Keduanya dilaporkan oleh Muannas atas tuduhan penyebaran berita bohong. Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tertanggal 3 Agustus 2020.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT