test

News

Senin, 31 Agustus 2020 20:21 WIB

Kerugian Kebakaran Gedung Kejagung Ditaksir Rp1,1 Triliun

Editor: Hadi Ismanto

Gedung Kejaksaan Agung usai terkabar. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ - Kerugian akibat kebakaran yang menimpa gedung utama Kejaksaan Agung RI diperkirakan mencapai Rp1,1 triliun. Jenis kerugiannya seperti bangunan dan barang-barang lain yang berada di dalam gedung.

"Sehingga total (akibat kebakaran itu) diperkirakan Rp1.118.549.352.829," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Hari merinci untuk kerugian gedung dan bangunan setidaknya diperkirakan mencapai Rp178,3 miliar. Sedangkan kerugian barang-barang yang terdapat di dalam bangunan mencapai Rp940,2 miliar.

"Ini perkiraan sementara karena tim atau penaksir belum bisa memasuki area karena masih dipasang police line," ucapnya.

Kendati begitu, Hari mengaku pihaknya hingga saat ini belum dapat memastikan barang-barang apa saja yang masih bisa berfungsi atau tidak. "Jadi, kalau ditanya peralatan dan mesin apa saja, kami mohon bersabar di lain waktu akan disampaikan," tuturnya.

"Mesin misalnya komputer, kemarin itu baru dibuat monitoring center, command center, dan lainnya," imbuhnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT