test

News

Senin, 14 September 2020 21:59 WIB

Polres Kepulauan Seribu Gelar Operasi Yustisi, Siap Beri Sanksi Bagi Pelanggar

Editor: Ferro Maulana

Polres Kepulauan Seribu menggelar kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Kepulauan Seribu. (Foto: PMJ News).

PMJ - Dengan telah diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II atau PSBB Total, Polres Kepulauan Seribu yang dipimpin Kepala Bagian Operasional (Bag Ops) Polres Kepulauan Seribu menggelar kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Kepulauan Seribu, Senin (14/9/2020).

"Hari ini kita mengadakan operasi yustisi PSBB serentak bergabung dengan TNI dan Satpol PP dan instansi terkait sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Metro Jaya," tutur Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Ermond.

Morry melanjutkan, kegiatan operasi yustisi serentak yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Seribu hari ini juga dilaksankan oleh Polsek jajaranya.

"Selain Polres, Polsek jajaran pun secara serentak mengadakan operasi yustisi hari ini bergabung dengan TNI dan Satpol-PP kewilayahan tingkat kecamatan," tambah Kapolres.

Polres Kepulauan Seribu menggelar kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Kepulauan Seribu. (Foto: PMJ News).

Untuk diketahui Operasional Yustisi Gabungan dipusatkan di Pulau Untung Jawa dengan menyasar kepada warga setempat dan wisatawan yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan.

"Sasaran operasi ini adalah warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan, kita lakukan penindakan dengan cara yang humanis dan persuasif namun tegas," tegas Kapolres Morry.

Sementara itu, di sela-sela kegiatan Kepala Bagian Operasional Polres Kepulauan Seribu AKP Zaroki Saputra menerangkan bahwa kegiatan operasi yustisi serentak yang dipusatkan di Pulau Untung Jawa ini telah melakukan penindakan sebanyak 30 orang yang melakukan pelanggaran tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Semua pelanggar protokol kesehatan hari ini didominasi dengan tidak memakai masker, kita lakukan penindakan dengan sanksi teguran dan kerja sosial," tandasnya.(Fer)

BERITA TERKAIT