test

News

Sabtu, 19 September 2020 13:00 WIB

Selama PSBB, Operasional KRL Sampai Jam 7 Malam

Editor: Hadi Ismanto

Selama libur panjang jumlah penumpang KRL stabil (Foto: PMJ News/Hdi).

PMJ - Menyusul diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat di Jakarta, jam operasional kereta rel listrik (KRL) mengalami penyesuaian. Kebijakan ini berlaku mulai Sabtu (19/9/2020).

Terhitung mulai hari ini, KRL akan beroperasi mulai pukul 04.00 hingga pukul 20.00 WIB, dengan pemberangkatan kereta pertama sekitar pukul 05.00 WIB dan kereta terakhir meninggalkan wilayah DKI Jakarta sekitar pukul 19.00 WIB.

"Kapasitas pengguna tetap dibatasi hingga 74 orang per kereta," jelas VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba dalam keterangan pers, Jumat (18/9).

Penyesuaian itu, kata Anne, juga sejalan dengan aturan jam operasional moda transportasi publik lainnya di wilayah Jakarta yang beroperasi dalam rentang waktu yang sama. Namun, ada sejumlah kereta yang berjalan di luar jam operasional tersebut.

PT KCI mengimbau para pengguna KRL, khususnya pada malam hari dari stasiun-stasiun di wilayah DKI Jakarta untuk berada di stasiun pada pukul 19.00 WIB agar dapat naik KRL dengan jadwal pemberangkatan terakhir.

"Perjalanan ini sangat penting untuk layanan bagi pengguna KRL, karena berkaitan dengan pengaturan untuk stabling/parkir di lokasi pemberangkatan esok paginya," tuturnya.

Dengan pola operasi ini, maka mulai Sabtu 19 September 2020, PT KCI menjalankan 933 perjalanan KRL per hari dari sebelumnya 975 perjalanan KRL pada masa PSBB transisi.

Jumlah perjalanan KRL untuk setiap lintasnya adalah sebagai berikut:

1. Lintas Bogor/Depok – Jakarta Kota pp, sebanyak 207 perjalanan per hari

2. Lintas Bogor/Depok/Nambo – Angke/Jatinegara pp, 181 perjalanan per hari

3. Lintas Cikarang/Bekasi – Jakarta Kota pp, 167 perjalanan per hari

4. Lintas Rangkasbitung – Tanah Abang pp. 196 perjalanan per hari

5. Lintas Tangerang – Duri pp, 98 perjalanan per hari.(Hdi)

BERITA TERKAIT