test

Hukrim

Selasa, 15 Oktober 2019 16:23 WIB

Pelaku Pelecehan di KRL Mengaku Punya Kekasih dan Akan Segera Menikah

Editor: Redaksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat berikan keterangan. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ – Seorang laki-laki berinisial HN (24) ditangkap polisi lantaran melakukan pelecehan seksual di atas KRL. Saat diinterogasi, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya tersebut selama lima kali dengan korban secara acak.

"Pengakuannya sudah 5 kali, tapi baru ketangkep sekarang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).

Pelaku mengaku kepada polisi bahwa dirinya telah mempunyai kekasih dan hendak akan menikah. "Kata dia sudah mau menikah, tapi nggak tahu juga," ujar Argo.

Diketahui sebelumnya, insiden pelecehan gadis di bawah umur tersebut terjadi di KRL pada Minggu (6/10/2019). Saat kejadian tersebut, korban yang masih berusia 13 tahun tengah bersama ibunya dalam perjalanan kereta Sudirman – Manggarai.

Ketika KRL dipenuhi penumpang, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya tersebut. Korban pun berteriak hingga pelaku berhasil diamankan penumpang lain dan perugas keamanan kereta. Aksi tersebut pun langsung dilaporkan polisi oleh petugas keamanan kereta. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT