test

News

Jumat, 18 September 2020 22:01 WIB

Operasi Yustisi Cegah Covid-19, Terjaring 24 Pelanggar di Cengkareng

Editor: Ferro Maulana

Para pelanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi. (Foto: PMJ News).

PMJ - Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawa Buaya Cengkareng Jakarta Barat Aiptu Suhartopo bersama petugas gabungan Tiga Pilar menggelar operasi yustisi protokol Covid-19 atau kepatuhan disiplin masker di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (18/9/2020).

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Tumpak Feryson Hutagaol mengatakan, operasi yustisi protokol Covid-19 ini digelar untuk kembali mengingatkan masyarakat dan selalu menerapkan protokol kesehatan 3M.

Para pelanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi. (Foto: PMJ News).

“Dengan memegang teguh moto 3M, tentunya bagi kami hal tersebut harus selalu diingatkan kepada masyarakat luas,” ujarnya kepada PMJ News.

Ia melanjutkan, sebanyak 24 orang yang terkena operasi yustisi dengan rincian  sanksi sosial  23 orang  dan teguran  1 orang.

Petugas gabungan dari anggota TNI-Polri mengawasi jalannya operasi yustisi di Cengkareng, Jakbar. (Foto: PMJ News)

“Selain itu,  kami juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak)," tandasnya. (Fer).

BERITA TERKAIT