test

Hukrim

Selasa, 21 Juli 2020 14:03 WIB

Waspada, Begini Modus 2 Pengamen Curi HP Pekerja Laundry

Editor: Fitriawan Ginting

Pelaku diamankan kepolisian. (Foto: PMJ/Fif)

PMJ- Dua orang pengamen berinisial P (37) dan R (18) nyaris tewas dihakimi oleh warga di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, (15/7/2020) lalu. Kedua pengamen itu melakukan aksi pencurian handpone milik korban A (21) yang merupakan karyawan Laundry.

Kapolsek Cengkareng, Kompol H. Khoiri mengatakan, saat itu korban sedang menyetrika pakaian Laundry di Ruko Malibu Blok 22/ 1 Cengkareng Timur Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat.

“Tiba-tiba kedua pelaku datang dan beralasan ingin menukar uang recehan,” kata Kompol Khoiri saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2020).

Pelaku melihat Hp korban yang tergelatak di atas kursi meja kasir. Salah satu pelaku pun langsung menggasak Hp tersebut.

"Selesai tukar uang, pelaku jalan lagi dan korban sadar Hp nya sudah nggak ada. Dikejar oleh korban dan pelaku terus diteriaki maling," ungakp Khoiri.

Warga sekitar yang saat itu mendengar teriakan korban ikut mengejar pelaku. Pelaku pun berhasil diamankan dan menjadi bulan-bulanan warga. Tak lama kemudian anggota kepolisian datang ke lokasi mengamankan para pelaku yang tengah menjadi bulan-bulanan warga.

"Pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman diatas 3 tahun penjara," pungkasnya. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT